SMPN3 | Registration | Login |

Jam Digital

Profil SMP Negeri
TIPS & TRIK
Download Disini
ARSIP
My Artikel [29]
Entries archive
Guru dan TU
Total Pengunjung

Berita Terkini

Main » 2011 » November » 09
Layanan ini disediakan untuk memberikan Informasi calon peserta setifikasi guru 2012 yang berisi daftar guru yang memenuhi persyaratan sebagai bakal calon peserta sertifikasi guru tahun 2012 sesuai database NUPTK per tanggal 30 september 2011.

Daftar tersebut dapat dilihat melalui tautan dibawah ini,


Persyaratan

  1. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  2. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.
  3. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan:
    • bagi pengawas satuan pendidikan selain dari guru yang diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), atau
    • bagi pengawas selain dari guru yang diangkat setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru harus pernah memiliki pengalaman formal sebagai guru.
  4. Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK pengangkatan sebagai guru dari Bupati/Walikota atau dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota.
  5. sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan (30 Desember 2005).
  6. Pada tanggal 1 Januari 2013 belum memasuki usia 60 tahun.
  7. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
  8. Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang BELUM memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila:
    • pada 1 Januari 2012 sudah mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, atau
    • mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a (dibuktikan dengan SK kenaikan pangkat).

Daftar calon peserta sertifikasi guru tersebut diurutkan berdasar kriteria berturut turut usiamasa kerja, dan golongan.

Jika data diri saudara belum tertera dalam daftar layak calon peserta padahal saudara memenuhi syarat, anda dapat melakukan pengecekan dan perbaikan data ke dinas pendidikan kabupaten/kota setempat, dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini


Prosedur perbaikan data NUPTK

  • Guru membawa salinan dokumen sebagai bukti fisik perbaikan data ke dinas pendidikan setempat
  • Dinas pendidikan kabupaten/kota melakukan perbaikan database NUPTK guru tersebut dan mengirimkan salinan dokumen tersebut ke LPMP
  • LPMP melakukan persetujuan (approval) terhadap perbaikan data tersebut berdasarkan salinan dokumen yang dikirim oleh dinas kabupaten/kota.

Perbaikan data NUPTK untuk pelaksanaan sertifikasi guru 2012 berakhir pada tanggal 1 Desember 2011.

Views: 1005 | Added by: SMP3 | Date: 09.11.2011 | Comments (0)

Mengapa Mutu Pendidikan Finlandia Terbaik di Dunia?
Sistem pendidikan Finlandia adalah yang terbaik di dunia. Rekor prestasi belajar siswa yang terbaik di negara-negara OECD dan di dunia dalam membaca, matematika, dan sains dicapai para siswa Finlandia dalam tes PISA. Amerika Serikat dan Eropa, seluruh dunia gempar. Untuk tiap bayi yang lahir kepada keluarganya diberi maternity package yang berisi 3 buku bacaan untuk ibu, ayah, dan bayi itu sendiri. Alasannya, PAUD adalah tahap belajar pertama dan paling kritis dalam belajar sepanjang hayat. Sebesar 90% pertumbuhan otak terjadi pada usia balita dan 85% brain paths berkembang sebelum anak masuk SD (7 tahun). Kegemaran membaca aktif didorong. Finlandia menerbitkan lebih banyak buku anak-anak daripada negeri mana pun di dunia. Guru diberi kebebasan melaksanakan kurikulum pemerintah, bebas memilih metode dan buku teks. Stasiun TV menyiarkan program berbahasa asing dengan teks terjemahan dalam bahasa Finish sehingga anak-anak bahkan membaca waktu nonton TV. Pendidikan di sekolah berlangsung rileks dan masuk kelas siswa harus melepas sepatu, hanya berkaus kaki. Belajar aktif diterapkan guru yang semuanya tamatan S2 dan dipilih dari the best tenlulusan universitas. Orang merasa lebih terhormat jadi guru daripada jadi dokter atau insinyur. Frekuensi tes benar-benar dikurangi. Ujian nasional hanyalah Matriculation Examination untuk masuk PT. Sekolah swasta mendapatkan dana sama besar dengan dana untuk sekolah negeri. Sebesar 25% kenaikan pendapatan nasional Finlandia disumbangkan oleh meningkatnya mutu pendidikan. Dari negeri agraris yang tak terkenal kini Finlandia maju di bidang teknologi. Produk HP Nokia misalnya merajai pasar HP dunia. Itulah keajaiban pendidikan Finlandia. Bagaimana Indonesia? Ada yang berpendapat, keunggulan mutu pendidikan Finlandia itu tidak mengherankan karena negeri ini amat kecil dengan jumlah penduduk sekitar 5 juta jiwa, penduduknya homogen, dan negaranya sudah eksis sekian ratus tahun. Sebaliknya, penduduk Indonesia lebih dari 220 juta jiwa, amat majemuk terdiri dari beragam suku, agama, budaya, dan latar belakang sosial. Indonesia baru merdeka 66 tahun. Pendapat senada dikemukakan oleh tokoh-tokoh dan pemerhati pendidikan Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jepang, dan negara-negara lain dibandingkan dengan negaranya. Yang paling malu AS karena unit cost anggaran pendidikannya jauh melebihi Finlandia tapi siswanya mencapai ranking 17 dan 24 dalam tes PISA, sedangkan siswa Shanghai China ranking 1, Finlandia 2, dan Korea Selatan 3. Soal siswa di Shanghai China juara masih diragukan karena belum menggambarkan keadaan mutu seluruh pendidikan China. Kalau Finlandia sebagai negara kecil bisa juara mengapa negara kecil yang sudah established seperti Islandia, Norwegia, New Zealand tak bisa? Akhirnya semua mengakui bahwa sistem pendidikan Finlandia yang terbaik di dunia karena kebijakan-kebijakan pendidikan konsisten selama lebih dari 40 tahun walau partai yang memerintah berganti. Secara umum kebijakan-kebijakan pendidikan China dan Korea Selatan (dan Singapura) juga konsisten dan hasilnya terlihat sekarang. Kebijakan-kebijakan pendidikan Indonesia cenderung tentatif, suka coba-coba, dan sering berganti. Lalu bagaimana dengan kebijakan pendidikan Indonesia jika dibandingkan dengan Finlandia? 1. Kita masih asyik memborbardir siswa dengan sekian banyak tes (ulangan harian, ulangan blok, ulangan mid-semester, ulangan umum / kenaikan kelas, dan ujian nasional). Finlandia menganut kebijakan mengurangi tes jadi sesedikit mungkin. Tak ada ujian nasional sampai siswa yang menyelesaikan pendidikan SMA mengikuti matriculation examination untuk masuk PT. 2. Kita masih getol menerapkan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) sehingga siswa yang gagal tes harus mengikuti tes remidial dan masih ada tinggal kelas. Sebaliknya, Finlandia menganut kebijakanautomatic promotion, naik kelas otomatis. Guru siap membantu siswa yang tertinggal sehingga semua naik kelas. 3. Kita masih berpikir bahwa PR amat penting untuk membiasakan siswa disiplin belajar. Bahkan, di sekolah tertentu, tiada hari tanpa PR. Sebaliknya, di Finlandia PR masih bisa ditolerir tapi maksimum hanya menyita waktu setengah jam waktu anak belajar di rumah. 4. Kita masih pusing meningkatkan kualifikasi guru SD agar setara dengan S1, di Finlandia semua guru harus tamatan S2. 5. Kita masih menerima calon guru yang lulus dengan nilai pas-pasan, sedangkan di Finlandia the best ten lulusan universitas yang diterima menjadi guru. 6. Kita masih sibuk memaksa guru membuat silabus dan RPP mengikuti model dari Pusat dan memaksa guru memakai buku pelajaran BSE (Buku Sekolah Elektronik), di Finlandia para guru bebas memilih bentuk atau model persiapan mengajar dan memilih metode serta buku pelajaran sesuai dengan pertimbangannya. 7. Hanya segelintir guru di tanah air yang membuat proses belajar-mengajar itu menyenangkan (learning is fun) melalui penerapan belajar aktif. Terbanyak guru masih getol mengajar satu arah dengan metode ceramah amat dominan. Sedangkan, di Finlandia terbanyak guru menciptakan suasana belajar yang menyenangkan melalui implementasi belajar aktif dan para siswa belajar dalam kelompok-kelompok kecil. Motivasi intrinsik siswa adalah kata kunci keberhasilan dalam belajar. Apakah benda ini melayang, terapung atau tenggelam? 8. Di tanah air kita terseret arus mengkotak-kotakkan siswa dalam kelas reguler dan kelas anak pintar, kelas anak lamban berbahasa Indonesia dan kelas bilingual (bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar) dan membuat pengkastaan sekolah (sekolah berstandar nasional, sekolah nasional plus, sekolah berstandar internasional, sekolah negeri yang dianakemaskan dan sekolah swasta yang dianaktirikan). Sebaliknya di Finlandia, tidak ada pengkotakan siswa dan pengkastaan sekolah. Sekolah swasta mendapatkan besaran dana yang sama dengan sekolah negeri. 9. Di Indonesia bahasa Inggris wajib diajarkan sejak kelas I SMP, di Finlandia bahasa Inggris mulai diajarkan dari kelas III SD. Alasan kebijakan ini adalah memenangkan persaingan ekonomi di Eropa, membuka kesempatan kerja lebih luas bagi lulusan, mengembangkan wawasan menghargai keanekaragaman kultural. 10. Di Indonesia siswa-siswa kita ke sekolah sebanyak 220 hari dalam setahun (termasuk negara yang menerapkan jumlah hari belajar efektif dalam setahun yang tertinggi di dunia). Sebaliknya, siswa-siswa Finlandia ke sekolah hanya sebanyak 190 hari dalam satu tahun. Jumlah hari liburnya 30 hari lebih banyak daripada di Indonesia. Kita masih menganut pandangan bahwa semakin sering ke sekolah anak makin pintar, mereka malah berpandangan semakin banyak hari libur anak makin pintar. Ditulis oleh: S Belen Sumber: http://sbelen.wordpress.com/2011/08/08/mengapa-mutu-pendidikan-finlandia-terbaik-di-dunia/
Views: 11263 | Added by: SMP3 | Date: 09.11.2011 | Comments (4)

SERTIFIKASI GURU … KHUSUS KUOTA 2012

Sertifikasi guru, Newsflash, gplat.info, Proses Sertifikasi, pemberkasan hingga pengumuman hasilnya telah dijalani untuk periode 2011, persiapan tentunya bagaimana dan seperti apa saja yang harus di persiapkan serta kapan sertifikasi 2012 dilaksanakan ini dia beritanya.

Sertifikasi guru

Dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan ( BPSDM dan PMP) Nomor surat 4778/1/11/2011 Tentang Persiapan PelaksanaanSertifikasi Guru Kuota Tahun 2012 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Se-Indonesia.

Sertifikasi guru .. Diinformasikan bahwa Pelaksanaan Sertifikasi Guru melalui Penilaian Portofolio, Penerbitan Sertifikat Pendidik Secara Langsung (PSPL) dan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) untuk Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012 akan dimulai pada bulan Februari 2012 oleh Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Guru.

Rancangan Jadwal Proses Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012 adalah sebagai berikut;

  1. Juni-September 2011
    Perbaikan dan validasi data guru pada NUPTK Online oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota.
  2. 30 September 2011
    Deadline perbaikan Data Peserta untuk Proses Perangkingan.
  3. Oktober 2011
    Proses peraangkingan Calon Peserta Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012 berdasarkan Sistem NUPTK Online.
  4. Oktober-November 2011
    Sosialisasi Sertifikasi Guru untuk Kuota Tahun 2012 kepada seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan telah memberikan Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru oleh Badan PSDMP dan PMP akan melakukan
  5. November-Desember
    Pengajuan peserta, pencetakan Format A0, dan perbaikan data untuk Format A1 oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan proses
  6. 1 s.d 15 Januari 2012
    Verifikasi Data Peserta dan Pencetakan Format A1.
  7. 16 s.d. 31 Januari 2012
    Pengiriman Data dan Dokumen Peserta ke LPTK.
  8. 1 Februari 2012
    Dimulai Penilaian Portofolio, PSPL, dan PLPG di Rayon LPTK.

Sertifikasi guru

Beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mempersiapkan proses penetapan peserta sertifikasi guru kuota tahun 2012 sebagai berikut :
  1. Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota melakukan perbaikan data Guru pada Sistem NUPTK Online yang akan digunakan sebagai Dasar Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Kuota 2012.
  2. Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota memvalidasi Data Guru pada Sistem NUPTK Online disesuaikan dengan dokumen Guru agar tidak ada perbedaan antara data pada NUPTK dengan dokumen yang dikumpulkan dan dikirimkan ke LPTK untuk Proses Sertifikasi Guru.
  3. Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota menetapkan Panitia Sertifikasi Guru (PSG) yang terdiri atas Ketua Panitia sebagai Penanggungjawab, dan beberapa anggota PSG termasuk operator NUPTK, yang akan melakukan Proses Penetapan Peserta Sertifikasi Guru melalui Sistem NUPTK Online.
Sertifikasi Guru .. Berharap tetap yang terbaik, maksimalkan persiapan dan ikhtiar tentunya, dengan teriring panjatkan puja semoga menjadi informasi yang berguna bagi yang membutuhkannya [MASyaifudin/bbrp sumber].
Views: 1006 | Added by: SMP3 | Date: 09.11.2011 | Comments (0)

Calendar
«  November 2011  »
SuMoTuWeThFrSa
  12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930
ARTIKEL
Foto Kegiatan
Block title
Total Kunjungan

Total online: 3
Guests: 3
Users: 0
Penilaian SMP N 3
Bagaimana Pendapat Anda tentang KBM di SMP N 3
Total of answers: 91

Created By : Sepkiansyah, HP : 081366168750 Email: sepkiansyah@gmail.com
Free website builderuCoz