Tugas
Urusan Kesiswaan
Membantu dan bertanggung
jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.
Menyusun
program pembinaan kesiswaan (OSIS), meliputi: Kepramukaan, PMR, KIR,
UKS, PKS, Paskibraka,
pesantren kilat
2. Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan
pengendalian kegiatan kesiswaan/OSIS
dalam rangka menegakkan disiplin dan tata
tertib sekolah serta pemilihan pengurus
OSIS
3. Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
4. Menyusun jadwal dan pembinaan serta secara
berkala dan insidental
5. Membina dan melaksanakan koordinasi 9 K
6. Melaksanakan pemilihan calon siswa
berprestasi dan penerima bea siswa
7. Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili
sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
8. Mengatur mutasi siswa
9. Menyusun dan membuat kepanitiaan Penerimaan
Siswa Baru dan pelaksanaan MOS
10. Menyusun dan
membuat jadwal kegiatan akhir tahun sekolah
11.
Menyelenggarakan cerdas cermat dan olah raga prestasi
12. Membuat
laporan kegiatan kesiswaan secara berkala