Tugas dan Fungsi
Walikelas
Membantu dan bertanggung jawab kepada
Kepala Sekolah dalam:
1. Pengelolaan Kelas :
a. Tugas Pokok
meliputi
·
Mewakili
orang tua dan kepala sekolah dalam lingkungan pendidikan
·
Meningkatkan
ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
·
Membantu
pengembangan keterampilan anak didik
·
Membantu
pengembangan kecerdasan anak didik
·
Mempertinggi
budi pekerti dan kepribadian anak didik
b. Keadaan Anak
Didik
·
Mengetahui
jumlah anak didik
·
Mengetahui
jumlah anak didik putra (Pa)
·
Mengetahui
jumlah anak didik putri (Pi)
·
Mengetahui
nama-nama anak didik
·
Mengetahui
identitas lain dari anak didik
·
Mengetahui
kehadiran anak didik setiap hari
·
Mengetahui
masalah-masalah yang dihadapi anak didik (tentang pelajaran, status
social/ekonomi, dan lain-lain).
c. Melakukan Penilaian
·
Tingkah
laku anak didik sehari-hari di sekolah
·
Kerajinan,
ketekunan, dan kesantunan
·
Kepribadian/tatib
dan lain-lain
d. Mengambil Tindakan Bila Dianggap Perlu
·
Pemberitahuanh
, pembinaan, dan pengarahan
·
Peringatan
secara lesan
·
Peringatan
khusus yang terkait dengan BP/Kepala Sekolah
e. Langkah Tindak Lanjut
·
Memperhatikan
buku nilai rapor anak didik
·
Memperhatikan
keberhasilan/kenaikan anak didik
·
Memperhatikan
kesehatan dan kesejahteraan anak didik
·
Memperhatikan
dan membina suasana kekeluargaan
2. Penyelenggaraan Administrasi Kelas meliputi:
a. Denah tempat duduk anak didik
b. Papan absensi anak didik
c. Daftar Pelajaran
d. Daftar Piket
e. Buku Absensi
f. Buku Jurnal kelas
g. Tata tertib kelas
3. Penyusunan dan pembuatan statistic bulanan
anak didik
4. Pengisian DKN dan Daftar Kelas
5. Pembuatan catatan khusus tentang anak didik
6. Pencatatan mutasi anak didik
7. Pengisian buku laporan penilaian hasil
belajar
8. Pembagian buku laporan penilaian hasil
belajar