Tugas
Urusan Kurikulum
Membantu dan
bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1. Menyusun program pengajaran
2. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
3. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal
pelajaran
4. Menyusun jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan
ujian akhir
5. Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan
kelas dan ketamatan
6. Mengatur jadwal penerimaan rapor dan STTB
7. Mengkoordinasikan, menyusun dan mengarahkan
penyusunan kelengkapan mengajar
8. Mengatur pelaksaan program perbaikan dan
pengayaan
9. Mengatur pengembangan MGMP/MGBP dan
koordinator mata pelajaran
10. Melakukan
supervisi administrasi akademis
11. Melakukan
pengarsipan program kurikulum
12. Penyusunan
laporan secara berkala