TUGAS DAN FUNGSI POKOK
(TUPOKSI)
SMP NEGERI 3 GEDONG TATAAN
I.
Tugas dan Fungsi Kepala Sekolah (EMASLIM)
1. Kepala Sekolah sebagai Pendidik (Educator)
a.
Membimbing guru dalam hal menyusun dan
melaksanakan program pengajaran,
mengevaluasi hasil belajar dan
melaksanakan program pengajaran dan remedial.
b. Membimbing karyawan dalam hal menyusun program
kerja dan melaksanakan tugas
sehari-hari.
c. Membimbing siswa dalam kegiatan ekstra
kurikuler, OSIS dan mengikuti lomba diluar
sekolah.
d. Mengembangkan staf melalui pendidikan/latihan,
melalui pertemuan, seminar dan diskusi,
menyediakan
bahan bacaan, memperhatikan kenaikan pangkat, mengusul-kan kenaikan jabatan melalui
seleksi calon Kepala Sekolah.
e. Mengikuti perkembangan iptek melalui
pendidikan/latihan, pertemuan, seminar, diskusi
dan bahan-bahan.
2. Kepala Sekolah sebagai
Manajer (Manager)
a.
Mengelola administrasi kegiatan belajar
dan bimbingan konseling dengan memiliki data
lengkap administrasi kegiatan belajar
mengajar dan kelengkapan administrasi bimbingan
konseling.
b.
Mengelola administrasi kesiswaan dengan
memiliki data administrasi kesiswaan dan
kegiatan ekstra kurikuler secara lengkap.
c.
Mengelola administrasi ketenagaan dengan
memiliki data administrasi tenaga guru,
karyawan (TU/laboran/teknisi/perpustakaan).
d.
Mengelola administrasi keuangan, baik
administrasi keuangan rutin, OPF maupun BP3.
e.
Mengelola administrasi sarana/prasarana
baik administrasi gedung/ruang, mebelair, alat
laboratorium, perpustakaan.
3. Kepala Sekolah sebagai Pengelola
Administrasi (Administrator)
a. Menyusun program kerja, baik jangka pendek,
menengah maupun jangka panjang.
b. Menyusun organisasi ketenagaan di sekolah,
baik Wakasek, Walikelas, Ka TU, Bendahara,
Personalia
Pendukung misalnya pembina perpustakaan, pramuka, OSIS, olah raga.
Personalia kegiatan
temporer, seperti Panitia Ujian, panitia peri-ngatan hari besar nasional
atau keagamaan
dan sebagainya.
c. Menggerakkan staf/guru/karyawan dengan cara
memberikan arahan dan
mengkoordinasikan
pelaksanaan
tugas.
d. Mengoptimalkan sumber daya manusia secara
optimal, memanfaatkan sarana/prasarana
secara optimal dan merawat sarana
prasarana milik sekolah.
4. Kepala Sekolah sebagai Penyelia (Supervisor)
a. Menyusun program supervisi kelas, kegiatan
ekstra kurikuler dan sebagainya.
b. Melaksanakan program supervisi baik supervisi
kelas, dadakan, kegiatan ekstra kurikuler
dan lain-lain.
c. Memanfaatkan hasil supervisi untuk
meningkatkan kinerja guru/karyawan dan untuk
pengembangan sekolah.
5. Kepala Sekolah sebagai Pemimpin (Leader)
a. Memiliki kepribadian yang kuat, jujur, percaya
diri, bertanggungjawab, berani mengambil
resiko dan berjiwa besar.
b. Memahami kondisi anak buah, baik guru,
karyawan dan anak didik.
c. Memiliki visi dan memahami misi sekolah yang
diemban.
d. Mampu mengambil keputusan baik urusan intern
maupun ekstern.
e. Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan
maupun tertulis.
6. Kepala Sekolah sebagai Pembaharu (Inovator)
a. Mampu mencari, menemukan dan mengadopsi
gagasan baru dari pihak lain.
b. Mampu melakukan pembaharuan di bagian kegiatan
belajar mengajar dan bimbingan
konseling, pengadaan dan pembinaan tenaga
guru dan karyawan, kegiatan ekstra kurikuler
dan
mampu melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya manusia di BP3 dan
masyarakat.
7. Kepala Sekolah sebagai Pendorong (Motivator)
a. Mampu mengatur lingkungan kerja.
b. Mampu mengatur pelaksanaan suasana kerja yang
memadai.
c. Mampu menerapkan prinsip memberi penghargaan
maupun sanksi hukuman yang sesuai
dengan aturan yang ada.