Tugas Pokok dan
Fungsi Guru
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah
dalam melaksanakan KBM, meliputi :
1. Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan
lengkap
2. Melaksanakan kegiatan pembelajaran
3. Melaksanakan kegiatan penilaian proses
belajar, ulangan harian, ulangan umum, dan ujian
akhir
4. Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
5. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan
dan pengayaan
6. Mengisi daftar nilai anak didik
7. Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan
pengetahuan), kepada guru lain
dalam
proses pembelajaran
8. Membuat alat pelajaran/alat peraga
9. Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya
seni
10. Mengikuti
kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
11. Melaksanakan
tugas tertentu di sekolah
12. Mengadakan
pengembangan program pembelajaran
13. Membuat
catatan tentang kemajuan hasil belajar anak didik
14. Mengisi dan
meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran
15. Mengatur
kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
16. Mengumpulkan
dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat