Sertifikasi guru, Newsflash, gplat.info, Proses Sertifikasi, pemberkasan hingga pengumuman hasilnya telah dijalani untuk periode 2011, persiapan tentunya bagaimana dan seperti apa saja yang harus di persiapkan serta kapan sertifikasi 2012 dilaksanakan ini dia beritanya.
Sertifikasi guru
Dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan ( BPSDM dan PMP) Nomor surat 4778/1/11/2011 Tentang Persiapan PelaksanaanSertifikasi Guru Kuota Tahun 2012 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Se-Indonesia.
Sertifikasi guru .. Diinformasikan bahwa Pelaksanaan Sertifikasi Guru melalui Penilaian Portofolio, Penerbitan Sertifikat Pendidik Secara Langsung (PSPL) dan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) untuk Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012 akan dimulai pada bulan Februari 2012 oleh Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Guru.
Rancangan Jadwal Proses Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012 adalah sebagai berikut;
Juni-September 2011 Perbaikan dan validasi data guru pada NUPTK Online oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota.
30 September 2011 Deadline perbaikan Data Peserta untuk Proses Perangkingan.
Oktober 2011 Proses peraangkingan Calon Peserta Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012 berdasarkan Sistem NUPTK Online.
Oktober-November 2011 Sosialisasi Sertifikasi Guru untuk Kuota Tahun 2012 kepada seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan telah memberikan Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru oleh Badan PSDMP dan PMP akan melakukan
November-Desember Pengajuan peserta, pencetakan Format A0, dan perbaikan data untuk Format A1 oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan proses
1 s.d 15 Januari 2012 Verifikasi Data Peserta dan Pencetakan Format A1.
16 s.d. 31 Januari 2012 Pengiriman Data dan Dokumen Peserta ke LPTK.
1 Februari 2012 Dimulai Penilaian Portofolio, PSPL, dan PLPG di Rayon LPTK.
Sertifikasi guru
Beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mempersiapkan proses penetapan peserta sertifikasi guru kuota tahun 2012 sebagai berikut :
Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota melakukan perbaikan data Guru pada Sistem NUPTK Online yang akan digunakan sebagai Dasar Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Kuota 2012.
Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota memvalidasi Data Guru pada Sistem NUPTK Online disesuaikan dengan dokumen Guru agar tidak ada perbedaan antara data pada NUPTK dengan dokumen yang dikumpulkan dan dikirimkan ke LPTK untuk Proses Sertifikasi Guru.
Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota menetapkan Panitia Sertifikasi Guru (PSG) yang terdiri atas Ketua Panitia sebagai Penanggungjawab, dan beberapa anggota PSG termasuk operator NUPTK, yang akan melakukan Proses Penetapan Peserta Sertifikasi Guru melalui Sistem NUPTK Online.
Sertifikasi Guru .. Berharap tetap yang terbaik, maksimalkan persiapan dan ikhtiar tentunya, dengan teriring panjatkan puja semoga menjadi informasi yang berguna bagi yang membutuhkannya [MASyaifudin/bbrp sumber].