BANDAR LAMPUNG (Lampost): Bahasa Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi tuan di negeri sendiri, tetapi juga menjadi bahasa internasional atau bahasa dunia. Peneliti dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Abdul Gaffar Ruskhan mengatakan bahasa Indonesia memiliki potensi menjadi bahasa internasional.
Pernyataan itu disampaikan dalam acara Sosialisasi Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, bertempat di aula Tabek Indah Natar.
Kenyataannya, kini bahasa Indonesia tidak lagi menjadi tuan di negeri sendiri, tetapi tergusur bahasa asing. Contohnya di seluruh fasilitas umum, seperti di restoran, balai pertemuan, terminal, pusat hiburan, dan perbelanjaan, banyak menggunakan bahasa Inggris daripada bahasa Indonesia.
"Bukannya antibahasa asing, melainkan seharusnya keterangan tersebut dibuat dalam bahasa Indonesia, dan jika diperlukan juga dibuat dalam bahasa asing,” kata dia.
Menurut Abdul Gaffar, pihaknya pernah mengamati fasilitas umum yang dinilai baik dalam menggunakan bahasa Indonesia. Tempat terbaik yaitu Bandara Soekarno-Hatta dan Hotel Borobudur Jakarta. Kedua tempat tersebut dinilai sangat baik, karena walaupun pengunjung dan konsumennya banyak warga asing, tetap meletakkan bahasa Indonesia di posisi atas keterangan yang ada di tempatnya, lalu di bawahnya ditambahkan dengan bahasa Inggris.
Abdul mengatakan dengan posisi Indonesia yang strategis, terletak di antara Benua Asia dan Australia, masyarakat dunia pasti memiliki banyak kepentingan terhadap Indonesia. Kepentingan politik, ekonomi, sampai keamanan masyarakat dunia, terutama negara besar, seperti Amerika Serikat, dapat dimanfaatkan Indonesia dalam memperjuangkan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional.
"Dari potensi yang dimiliki, bahasa Indonesia memiliki potensi besar menjadi bahasa pengantar baik di Asia maupun di mancanegara. Penanam modal asing yang masuk ke Indonesia nantinya dapat dituntut untuk menggunakan bahasa Indonesia dalam berbisnis di Indonesia," kata dia.
Peneliti bahasa itu mengatakan beberapa hal yang menjadi syarat suatu bahasa dapat menjadi bahasa internasional, seperti adanya beberapa negara yang menggunakan, jumlah penutur bahasa, dan penyebaran bahasa tersebut.
Bahasa Indonesia digunakan Malaysia, Brunei Darusalam, walaupun yang digunakan bahasa Melayu. Selain itu, di Timor Leste bahasa Indonesia masih sering digunakan. "Sekarang ini ada pembelajaran bahasa Indonesia di Australia,” kata dia.
Abdul Gaffar menargetkan kelak bahasa Indonesia dapat menjadi salah satu bahasa resmi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Ia mengatakan untuk mencapai target tersebut memakan waktu lama. Langkah nyata yang dapat dilakukan dengan jalan diplomasi dan mengampanyekan bahasa Indonesia di regional ASEAN, dan seringnya penggunaan bahasa Indonesia dalam forum internasional.
Mantan Presiden Soeharto menjadi contoh baik dalam menggunakan bahasa Indonesia dalam forum internasional. Soeharto terbukti menguasai bahasa Inggris dan bahasa Jepang, tapi karena nasionalismenya, ia selalu menggunakan bahasa Indonesia dalam forum internasional.
Abdul Gaffar juga mencontohkan di Prancis, bahasa yang digunakan baik dalam percakapan formal sampai pada fasilitas umum adalah bahasa Prancis. Hal tersebut membuktikan bahasa Prancis sukses menjadi tuan rumah di negeri sendiri. (MG-4/S-2)
Share this post |